Tahun ini, PLN menargetkan untuk dapat mensertifikatkan sejumlah 397 persil tanah di Banten. Hingga hari ini, PLN telah menerima sejumlah 11 sertifikat tanah dari BPN.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya siap mendukung PLN dalam mempercepat sertifikasi tanah.
Baca Juga:
Pengembangan SPKLU oleh PLN: Lebih dari 600 Unit Dengan Kecepatan Pengecasan Varied
Dengan tersertifikasinya aset-aset tanah PLN, dapat membantu BPN untuk mensertifikatkan semua bidang tanah secara sistematis di wilayah Banten.
"BPN siap melaksanakan sertifikasi tanah PLN di luar target yang telah ditentukan apabila semua datanya sudah lengkap," ujar Rudi.
Sedangkan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan Wibisono menyampaikan, KPK tidak pernah berhenti mendorong Instansi pemerintah, kementerian dan lembaga melalui tugas pokoknya, di antaranya adalah pembangunan infrastruktur termasuk terkait masalah aset.
Baca Juga:
PLN Katakan Produksi Hidrogen Hijau Jadi Bahan Bakar Alternatif di Masa Depan
Di KPK sendiri, ada program manajemen aset daerah dan KPK mendorong terkait aset untuk segera dilaksanakan sertifikasi karena merupakan aset negara. Ini dilakukan supaya tidak hilang atau berpindah tangan.
“Kami menghargai dan mengapresiasi langkah dari PLN yang sampai saat ini menunjukkan kemajuan yang pesat walaupun di tengah situasi pandemi. Jika kami lihat paling teratas dari seluruh BUMN yang ada di Indonesia dalam hal penyelamatan aset,” pungkas Yudhiawan.[mga]