Penjaga masjid kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Pengamanan Idul Fitri 1443 H di kawasan Ongko Liong, Desa Batu Merah, Sirumau, Ambon, Maluku.
Namun di tengah perjalanan, penjaga masjid menemukan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease yang sedang melakukan patroli. PRC pun langsung mengamankan pelaku dan korban ke Polresta Ambon.
Baca Juga:
Begini Modus Operandi Nelayan Pencuri Hiasan Kubah Masjid Emas 2,6 Kg di Maluku
Warga sekitar masjid yang mendengar peristiwa tersebut ramai-ramai menunggu pelaku di pintu depan masjid untuk menghakimi pelaku saat diamankan dari kamar mandi ke mobil patroli namun emosi warga sempat dihalau aparat yang mengamankan pelaku dari amukan massa.[mga]