WahanaNews.co | Per 1 Februari 2022, harga minyak goreng turun lagi menjadi Rp 11.500 per liter.
Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Perinciannya: HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
"Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (27/1).
Selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, Lutfi menegaskan, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter tetap berlaku.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
“Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer,” ujarnya.
Menteri perdagangan pun menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying, karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," tegas Lutfi.
"Selain itu, pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” ungkapnya.
Lutfi mengharapkan, dengan pelaksanaan kebijakan ini, masyarakat bisa terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.
“Dengan kebijakan ini, kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” katanya.
[kaf]