WahanaNews - Maluku | Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menyatakan, suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun bakal digunakan untuk menyediakan listrik di daerah-daerah yang tak terjangkau.
"PMN ini adalah bagaimana negara hadir. Penyertaan modal negara ini digunakan untuk membangun, di mana menyediakan listrik di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau dengan program aksi korporasi dari PLN," ujar Darmawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga:
Pengembangan SPKLU oleh PLN: Lebih dari 600 Unit Dengan Kecepatan Pengecasan Varied
Darmawan Prasodjo menyatakan, pengembangan listrik mesti menjadi operasionalisasi sila kelima Pancasila, yakni 'keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'.
Ia menyebutkan, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum menikmati listrik, baik itu di Papua, Maluku, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, bahkan Jawa.
Darmawan mencontohkan, saat ini ada 443 desa di Papua yang belum menikmati listrik sejak Indonesia merdeka pada 1945 silam.
Baca Juga:
PLN Katakan Produksi Hidrogen Hijau Jadi Bahan Bakar Alternatif di Masa Depan
"Kami berbicara di daerah-daerah kepulauan, daerah-daerah terpencil, di mana tentu saja masih masyarakat menikmati listrik masih minimum," kata Darmawan.
Di sisi lain, menurutnya, biaya untuk membangun infrastruktur tenaga listrik di daerah-daerah terpencil tidak bisa dilakukan bila dihitung secara komersial.
"Nah untuk itu negara di sini hadir, yaitu untuk menjalankan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Darmawan.
Sebelumnya diketahui, PLN telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk memperoleh suntikan PMN sebesar Rp 5 triliun.
Persetujuan suntikan PMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
Alfiyan Oktora PT PLN (Persero) mencatat utang perseroan saat ini berkisar Rp 430 triliun. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, nilai utang yang besar itu sebenarnya sudah membaik dari posisi di awal tahun lalu yang berkisar Rp 450 triliun.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 5 triliun," demikian bunyi Pasal 2 dalam Peraturan Pemerintah (PP) tersebut, dikutip Senin (5/9/2022).
Penambahan PMN tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.
Diketahui, selama periode 2016-2021 PLN telah menerima PMN Tunai sebesar Rp 40,06 triliun atau setara 9,7 persen dengan total investasi tunai sebesar Rp 411,66 triliun (pendanaan pekerjaan menggunakan anggaran PLN di luar investasi IPP).[mga]