WahanaNews.co | Per 1 Februari 2022, harga minyak goreng turun lagi menjadi Rp 11.500 per liter.
Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Perinciannya: HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
"Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (27/1).
Selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, Lutfi menegaskan, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter tetap berlaku.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
“Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer,” ujarnya.
Menteri perdagangan pun menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying, karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," tegas Lutfi.