WAHANANEWS.CO, Jakarta - H. Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., M.Si., mendapat kepercayaan baru di lingkungan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Ia ditetapkan sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Periode Sidang 2026–2027 pada 19 Agustus 2026 diruang rapat Majapahit Gedung B DPD RI.
Penetapan tersebut menjadi amanah strategis bagi putra Maluku itu untuk turut memperkuat fungsi akuntabilitas publik di lembaga perwakilan daerah. Kepercayaan tersebut juga mendapat apresiasi dari jajaran pimpinan DPD RI serta rekan-rekan Sub Wilayah Timur II.
Baca Juga:
Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Capai 90 Persen
Bagi Bisri, penetapan ini bukan sekadar jabatan, melainkan sebuah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan komitmen terhadap kepentingan daerah serta bangsa.
“Terima kasih kepada pimpinan DPD RI dan rekan-rekan Sub Wilayah Timur II atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Periode Sidang 2026–2027.” ucap Bisri lewat pesan singkat yang beredar luas melalui Grup-Grup WhatsApp, Kamis (20/8/2026).
Ia menegaskan, amanah tersebut akan menjadi energi untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Digeruduk TNI, 16 WNA China Diamankan
“Amanah ini menjadi semangat untuk terus bekerja dengan integritas, transparansi, dan pengabdian terbaik bagi daerah dan bangsa.” tambah Bisri
Penetapan Bisri sebagai Wakil Ketua BAP DPD RI juga menjadi momentum penting untuk memperkuat peran keterwakilan daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dengan posisi tersebut, ia diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mengawal kepentingan publik sekaligus memperjuangkan aspirasi daerah, khususnya dari kawasan Indonesia Timur.
Baginya, kepercayaan ini menjadi kebanggaan sekaligus harapan agar keterwakilan putra daerah di tingkat nasional semakin mampu memberi dampak bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat. (YL-W)