WahanaNews - Maluku | PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa salah satu upaya untuk percepatan pembangunan di sektor pertanian adalah dengan elektrifikasi. Adapun dengan adanya elektrifikasi ini dampak yang dirasakan oleh petani adalah peningkatan produktivitas dan efisiensi biaya.
Vice President Marketing Intelligence & Economy Analyst PT PLN (Persero), Henri Firdaus mengatakan, pihaknya telah hadir di sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan melalui program Electrifying Agriculture. Program ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta kesejahteraan para petani.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Menurut Henri, dalam mensukseskan program Electrifying Agriculture ini pihaknya juga telah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Terbukti dengan adanya kerja sama tersebut jumlah pelanggan dari di sektor ini melonjak dari di tahun 2020 hanya berjumlah 17.990 pelanggan naik menjadi 178.127 pelanggan di tahun 2022.
Peningkatan jumlah pelanggan juga berdampak pada pendapatan perusahaan, dari yang awalnya di tahun 2019 hanya Rp 134 miliar, maka di tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 2,83 triliun.
"Peningkatan tahun 2022 sebesar 178.127 pelanggan pendapatan naik Rp 2,83 triliun ini luar biasa ya ini selaras dengan peningkatan pertanian di Indonesia," ujarnya dalam acara Webinar PLN Innovation and Competition in Electricity (ICE), Rabu (10/8/2022).
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Adapun kerja sama yang telah dilakukan PLN dengan Dirjen PSP Kementan beberapa diantaranya yakni, Pertama, penyediaan ketenagalistrikan oleh PLN untuk prasarana dan sarana di bidang pertanian, antara lain kegiatan pompanisasi, perbengkelan alat dan mesin pertanian, greenhouse, kegiatan food estate dan optimasi lahan pangan.
Kedua, penyediaan prasarana dan saran alat pertanian berbasis listrik leh Dirjen PSP untuk mendukung kegiatan penerima manfaat di bidang pertanian.
Ketiga, kerja sama pembiayaan pembangunan jaringan tenaga listrik untuk mendukung kegiatan di bidang pertanian yang akan dilakukan dalam hal biaya penyambungan tenaga listrik lebih kecil dari pada biaya investasi.
Keempat, pertukaran data dan informasi terkait penyediaan tenaga listrik untuk prasarana dan sarana di bidang pertanian. Kelima, sosialisasi bersama terkait penyediaan ketenagalistrikan untuk prasarana dan sarana di bidang pertanian.
Keenam, kerja sama produk layanan grup di luar penjualan tenaga listrik. Dan terakhir, bidang kerja sama lainya yang disepakati.[mga]