DEPOK.WAHANANEWS.CO, Tiakur – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku Barat Daya (MBD), Henrita Natalia Jermias, mengatakan masih berlanjut terus menyelidiki SK Honorer Palsu yang dipakai peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K atau PPPK) tahun 2025 untuk Kabupaten MBD.
Usaha mengungkap sinyalemen kisruh SK Honorer bekerja paruh waktu di lingkungan govermen Kabupaten MBD ini, anggota pansus sudah mengunjungi langsung ke pelbagai lokasi peserta seleksi P3K untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga:
Soal SK Honorer Palsu: Pansus DPRD Periksa Saksi Seleksi P3K Maluku Barat Daya
Peserta seleksi P3K yang diseleksi ini ini berada di sejumlah kecamatan yang tersebar di sejumlah pulau-pulau yang terpisah karena MBD adalah kabupaten kepulauan. Ada sekira 15 kecamatan yang dikunjungi anggota pansus hak angket ini. Baru-baru ini sejumlah anggota pansus bertanda ke Kecamatan Pulau Letti di Pulau Letti, yakni Ketua Pansus, Kornelis Tuamain; Sekretaris Pansus, Henrita Natalia Jermias,; Anggota Pansus Zet Oscar Faumasa da Anton Lowatu.
Pansus DPRD MBD dalam perjalan ke Kecamatan Pulau Letti, Pulau Letti, saat hendak melakukan konfontir kepada peserta seleksi P3K Kabupaten MBD. Disinyalir banyar dari peserta yang menggunakan SK Honorer palsu yang seakan-akan perna menjadi pegawai honorer governmen. (dari kiri-kanan) Anggota Pansus Zet Oscar Faumasa; Ketua Pansus, Kornelis Tuamain; Anggota Pansus Anton Lowatu; Sekretaris Pansus, Henrita Natalia Jermias, Senin (29/9/2025). MALUKU.WAHANANEWS.CO / Andres Pera / file Pansus]
Sampai saat ini Pansus belum mengeluarkan rekomendasi, Hal ini diakibatkan karena dua alasan menurut Henrita Natalia Jermias.
Baca Juga:
Rasa Diabaikan Pemerintah: Jiwa Terancam, Warga Swadaya Bangun Jembatan Darurat Sungai Erai
Pertama, prosedur kerja, yakni sesuai tahapan dan mekanisme kerja.
“Kami pansus dibentuk dalam sidang paripurna DPRD dan wajib melaporkan hasil kerja juga dlm sidang paripurna paling terlambat 6 bulan setelah di-SK-kan. Kami berupaya memenuhi tahapan kerja kami masih berjalan. Ada indikasi kecurangan atau ketidakadilan yang perlu kami buktikan melalui beberapa tahapan yang sedang kami jalankan. Hari ini kerja pansus dalam tahapan konfrontir data hasil telaah administrasi dengan data di lapangan. Ini bukan urusan enteng, Kami berupaya optimal untuk mendapatkan data yang autentik dan objektif. Data sementara belum dapat kami buka ke publik karena akan menimbulkan chaos, sebab belum terbukti kebenaranya. Kami pansus masih punya waktu 2 bulan lebih untuk merampungkan kerja kami. Tetapi kami pansus sudah berkomitmen untuk mempercepat kerja kami supaya rekomendasi pansus sudah dapat disampaikan ke paripurna paling terlambat akhir Oktober." sebut Henrita menjelaskan
Kedua, komitmen moral pansus adalah menghadirkan keadilan. Dan karena itu pansus tidak mau bekerja asal-asalan atau terburu-buru.