“Komitmen kami tidak punya dendam politik, tidak ada nama titipan. Orientasi pansus semata-mata menghadirkan keadilan,” ucapnyi.
Selain itu, Ita menekankan, jika terbukti ada pelanggaran oleh BKPSDM MBD, pansus tidak akan segan menyurati bupati untuk menjatuhkan sanksi.
Baca Juga:
Kecurangan Seleksi PPPK dan Luka Hukum di Daerah 3T: Kasus Maluku Barat Daya
“Namun sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran oleh pihak BKPSDM,” tambahnya.
[Redaktur: Edy Yanter Latumahina]