4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
5. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
6. Memiliki dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian.
7. Memiliki sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
8. Memiliki rekomendasi komunitas untuk pelamar yang berprestasi di bidang olahraga, seni, digital creator, dan startup apabila ada.
Baca Juga:
Wujudkan Rutan Bebas Narkoba, Rutan Sidikalang Kembali Gelar Razia Gabungan Insidentil
Selain syarat, pelamar juga perlu memperhatikan beberapa ketentuan umum. Berikut ketentuannya:
1. Setiap pelamar hanya boleh mendaftar maksimal tiga posisi di BUMN yang berbeda.
2. Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya, menjanjikan sesuatu, atau menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).