3. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya.
4. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id
Baca Juga:
13 Ribu Pecalang Bali Deklarasi Tolak Preman Berkedok Ormas
5. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.
6. Seluruh pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id
7. FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
Baca Juga:
Dua Anggota KKB Tewas Saat Melawan Petugas di Papua Tengah
8. Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Masa waktu registrasi online dari 14-25 April 2022.
[rda]