WahanaNews-Maluku | Kota Ambon, Provinsi Maluku, telah dinobatkan sebagai Kota Musik Dunia yang bertepatan dengan Hari Kota Sedunia pada 31 Oktober 2019.
Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB UNESCO menetapkan Kota Ambon sebagai kota musik dalam daftar 66 kota kreatif di dunia.
Baca Juga:
Jiuzhaigou: Situs Warisan Dunia UNESCO di China Pulih Kembali
Kota terbesar sekaligus ibu kota di Provinsi Maluku, ini menjadi satu-satunya kota yang mewakili Indonesia untuk bersanding dengan 65 kota lain, dan tergabung dalam jaringan organisasi kota kreatif UNESCO yang saat ini berjumlah 246 anggota.
Jaringan organisasi tersebut, bertujuan untuk menyatukan berbagai kota di dunia yang memiliki kreatifitas, baik dalam musik, gastronomi, sastra, desain, film, hingga kerajinan tangan dan seni rakyat.
Pemilihan kota-kota itu berdasarkan kontribusi nyata untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan melalui pemikiran dan tindakan inovatif di tingkat perkotaan.
Baca Juga:
Gibran Rakabuming Raka Dialog Ekonomi Kreatif Ambon dalam Acara 'Gibran Mendengar'
Kota Ambon dianggap memenuhi syarat untuk terpilih sebagai salah satu kota kreatif UNESCO. Karena musik merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan masyarakat Ambon.
Beberapa syarat yang telah dianggap memenuhi persyaratan dimaksud yang diantaranya yaitu adanya infrastruktur penunjang berupa penyediaan SDM, gedung pertunjukan seni, studio rekaman serta sekolah musik.
Dengan masuknya Kota Ambon menjadi bagian dari Kota Kreatif UNESCO, diharapkan dapat memberi kontribusi nyata untuk dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, melalui pemikiran dan tindakan inovatif dengan menempatkan budaya sebagai pusat strategi pembangunan dengan caranya sendiri, menjadikan budaya sebagai pilar dan bukan sebagai aksesoris mereka yang secara langsung bermanfaat bagi masyarakat sekitar.