WahanaNews-Maluku | Pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 13.20 WIT, kecelakaan kerja kembali menimpa salah seorang pekerja PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Informasi yang dihimpun wartawan, karyawan atau korban meninggal dunia tersebut karena terjepit alat Overhead Crane. Korban yang bekerja sebagai machine operator ini berasal Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo Halmahera Barat.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico A. Setiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Taufik Saimima kepada cermat membenarkan kejadian yang merenggut nyawa seorang karyawan.
“Korban meninggal tersebut bernama Mulyono Rajaban (18). Kecelakaan kerja ini bertempat di lantai 6 smelter D, PT IWIP. Korban saat itu sedang menuangkan oli ke alat Overhead Crane, dalam keadaan mati atau padam,” ungkap Taufik.
Taufik menjelaskan, saat selesai menuangkan oli, teman korban, Alfandi Husain menyampaikan kepada operator dengan menggunakan HT untuk menghidupkan alat kembali. Kemudian keduanya hendak turun dari tempat menuangkan oli.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
“Tiba-tiba korban berteriak dan saudara Alfandi Husain menengok ke arah korban. Pada saat itu korban sudah dinaikan oleh alat. Alat berputar dimana posisi korban berada tepat di atasnya, sehingga mengakibatkan korban terjepit dan meninggal dunia," jelasnya.
Ia bilang, atas kejadian tersebut pihaknya menurunkan personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk melakukan evakuasi korban. Kemudian, memasang police line dan membuat berita acara terhadap saksi.
"Kami juga langsung membawa korban ke klinik PT IWIP untuk di visum," tandasnya.
Sementara manajemen PT IWIP ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, belum merespon.
[kaf]