WAHANANEWS.CO, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendorong pengembangan Smart City tidak berhenti pada pembangunan aplikasi, tetapi harus berujung pada perubahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) penelitian bertajuk “Peran Teori Komunikasi Massa dan Transformasi Birokrasi Digital dalam Membangun Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Smart City di Kota Ambon”, yang digelar Universitas Katolik (UNIKA) Soegijapranata Semarang bersama Universitas Pattimura (Unpatti).
Baca Juga:
Badan Kesbangpol Provinsi Kepri Gelar FGD Pengukuran Indeks Demokrasi indonesia Provinsi Kepri
Kegiatan yang difasilitasi Pemkot Ambon melalui Dinas Kominfo dan Persandian itu berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (20/8/2026). FGD dibuka Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Ambon, Ronald H. Lekransy, yang juga menjadi salah satu keynote speaker.
Dalam paparannya, Lekransy menyoroti sejumlah persoalan perkotaan yang masih menjadi tantangan Ambon, mulai dari kepadatan penduduk, beban layanan kesehatan, tata ruang yang belum optimal, persoalan sampah, kemacetan, hingga lemahnya integrasi layanan digital antar-OPD.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dijawab hanya dengan menambah aplikasi. Smart City harus diarahkan pada transformasi pemerintahan dengan menjadikan teknologi sebagai instrumen untuk membangun pelayanan yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Pemda Muara Enim Konsolidasikan Kekuatan Pemuda, Karang Taruna Diposisikan sebagai Mitra Strategis Pembangunan Desa
“Implementasinya melalui tahapan seleksi, perencanaan, implementasi, evaluasi dan transformasi, dengan prinsip Technology, Governance, Data, People, dan Sustainability,” ujar Lekransy.
Ia menjelaskan, program Ambon Smart City yang telah berjalan sejak 2017 mencakup enam dimensi utama, yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
Capaian Ambon juga menunjukkan perkembangan. Pada 2025, Kota Ambon masuk dalam 10 besar kota yang dievaluasi secara nasional dalam program Smart City dan memperoleh nilai 3,6 dari skala 4.
“Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi,” katanya.
Lekransy menegaskan, arah Ambon Smart City bukan sekadar menciptakan layanan digital, melainkan membangun pemerintahan yang mampu bekerja lebih cepat, transparan, aman, terintegrasi, serta responsif terhadap kebutuhan warga.
“Enam dimensi Smart City menjadi kerangka untuk mengintegrasikan berbagai program OPD sehingga teknologi tidak berhenti pada aplikasi, tetapi menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, aman, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Senada, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik FISIP Unpatti, Prof. Jusuf Madubun, menilai Smart City harus ditempatkan sebagai agenda transformasi pemerintahan, bukan semata-mata proyek teknologi.
Menurut Madubun, kota cerdas adalah kota yang mampu mengolah data menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi keputusan, keputusan menjadi pelayanan, dan pelayanan pada akhirnya melahirkan kepercayaan publik.
Karena itu, transformasi birokrasi digital Ambon tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Kapasitas aparatur dan budaya birokrasi juga harus diperkuat dengan tetap berpijak pada nilai serta kearifan lokal Ambon dan Maluku.
“Birokrasi digital bukan tujuan akhir, tetapi yang dibutuhkan adalah transformasi dari birokrasi konvensional ke digital dan terintegrasi, data-driven, menuju kota cerdas yang citizen-centered,” tandas Madubun.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti UNIKA Soegijapranata, Andreas Pandiangan, mengatakan penelitian tersebut didanai melalui hibah BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI tahun 2026.
Penelitian ini diarahkan untuk menggali sekaligus merumuskan strategi komunikasi massa dan transformasi birokrasi digital sebagai bagian penting dalam pengembangan Smart City di Kota Ambon.
Selain itu, penelitian bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan, termasuk menyediakan ruang bagi warga untuk terlibat dalam pengambilan keputusan Pemkot Ambon.
“Penelitian ini juga bertujuan untuk bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan dengan menyediakan platform untuk masyarakat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan Pemkot Ambon, serta menggali dan merumuskan karakteristik birokrasi digital sebagai pendukung Smart City di Kota Ambon,” pungkas Andreas. (YL-W)