WAHANANEWS.CO, Ambon - Kemerdekaan bagi masyarakat Maluku tak boleh berhenti pada upacara dan seremoni. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ambon menegaskan, kemerdekaan harus diwujudkan dalam keberanian merebut kembali kedaulatan atas Sumber Daya Alam (SDA) agar kekayaan Maluku benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat.
Pesan itu mengemuka dalam Diskusi Refleksi Kemerdekaan yang digelar BPC GMKI Ambon Masa Bakti 2026–2028 melalui Bidang Agraria Maritim dan Bidang Aksi dan Pelayanan, Kamis (20/8/2026), di Student Centre GMKI Ambon. Diskusi mengangkat tema “Reclaiming Indonesia: Menakar Kembali Kedaulatan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Tengah Agenda Pembangunan Nasional.”
Baca Juga:
Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Picu Revolusi Jalanan Nepal, 19 Orang Tewas
Ketua Cabang GMKI Ambon, Renno L. Z. Patty, menegaskan refleksi kemerdekaan harus menjadi momentum untuk menguji kembali arah pengelolaan kekayaan alam Maluku.
“Apakah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Maluku sudah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat?” tanya Pimpinan GMKI Ambon.
Pertanyaan itu menjadi sorotan utama. Sebab, Maluku memiliki kekayaan perikanan, laut, rempah-rempah, pariwisata bahari, energi terbarukan hingga jalur perdagangan strategis. Namun di tengah kekayaan tersebut, masyarakat masih berhadapan dengan kemiskinan, pengangguran, keterbatasan infrastruktur, persoalan kualitas SDM dan kesenjangan digital.
Baca Juga:
Bill Gates Umumkan Akan Sumbangkan 99 Persen Hartanya, Tak Mau Mati dalam Kekayaan
GMKI menilai persoalannya bukan semata pada besarnya potensi SDA, tetapi siapa yang menikmati dan bagaimana kekayaan itu dikelola.
Dari perspektif Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang menyebut konsep Reclaiming Indonesia harus diarahkan untuk mengembalikan orientasi pembangunan kepada kepentingan rakyat. SDA harus menjadi instrumen kesejahteraan, masyarakat ditempatkan sebagai subjek pembangunan, sementara lingkungan tetap dijaga.
Sementara itu, Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Budi Priyanto mengingatkan kekayaan alam juga membuka ruang bagi berbagai kejahatan jika tata kelola dan pengawasan lemah. Illegal fishing, illegal logging, pertambangan ilegal, pencemaran lingkungan, kejahatan konservasi hingga pelanggaran di sektor migas menjadi ancaman yang harus ditindak tegas.