Di sisi lain, Ketua AMAN Maluku Lenny Patty menegaskan masyarakat adat tidak boleh menjadi korban pembangunan. Tanah, hutan dan laut bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi bagian dari identitas, sejarah, budaya dan keberlangsungan hidup masyarakat adat. Karena itu, setiap pembangunan yang menyentuh wilayah adat harus menghormati hak masyarakat serta melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Madaskolay V. Dahoklory, bahkan mengingatkan paradoks kekayaan alam. Daerah yang kaya SDA tidak otomatis menjadi daerah yang sejahtera. Fenomena resource curse atau kutukan sumber daya alam dapat memicu kemiskinan, konflik, lemahnya ekonomi hingga korupsi jika tata kelolanya buruk.
Baca Juga:
Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Picu Revolusi Jalanan Nepal, 19 Orang Tewas
Karena itu, GMKI mendorong tata kelola SDA yang transparan, inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemuda juga didorong tidak sekadar menjadi penonton, tetapi mengambil peran melalui pendidikan, riset, inovasi, ekonomi maritim, literasi digital dan pengawasan terhadap kebijakan pembangunan.
Pesan GMKI Ambon jelas: kekayaan alam Maluku tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan atau komoditas yang dinikmati segelintir pihak. Kekayaan itu harus kembali menjadi kekuatan ekonomi yang dirasakan rakyat.
Kemerdekaan, kata GMKI, harus diterjemahkan menjadi kedaulatan ekonomi, keadilan sosial, perlindungan ekologis dan hak generasi mendatang. Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukan seberapa banyak SDA yang dieksploitasi, tetapi seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat Maluku. (YL-W)