WahanaNews-Maluku | Proyek dana pinjaman Pemerintah Daerah Halmahera Selatan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp150 miliar diduga bermasalah. Atas hal itu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) akan menyelidiki kebenaran terkait dugaan tersenut.
Diketahui, proyek pinjaman Pemda Halsel ke PT SMI sebesar Rp150 miliar dilakukan pada tahun 2017, namun dana tersebut baru cair pada tahun 2019. Sesuai perhitungan ahli, proyek yang didanai SMI itu gagal total.
Baca Juga:
Psikolog Ungkap Penyebab Suami Tak Mau Bekerja, Nomor 3 Mengejutkan
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana mengatakan, jika memang ditemukan adanya laporan di Polda Malut, pihaknya akan menyelidiki tentang sudah sampai di mana proses tersebut.
"Kasus tersebut statusnya seperti apa nanti saya tanyakan dulu ke penyidik sampai mana," kata Afriandi kepada TribunTernate.com, Kamis (13/1/2022).
Afriandi menambahkan, sebelum melangkah lebih jauh, dirinya akan menanyakan kepada penyidik soal status kasus tersebut dan memastikannya.
Baca Juga:
IKN Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Benarkah Lebih Cocok Jadi Destinasi Wisata?
"Kita pastikan dulu kasusnya seperti apa," pungkasnya.
[kaf]