WahanaNews - Maluku | Seorang perwira polisi wanita (polwan) di Kota Tual, Maluku, Ipda M diadukan oleh suaminya, Bripka K ke Propam Polda Maluku.
Sang suami menuding istrinya itu telah selingkuh dengan dua oknum polisi sekaligus.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Siswi Magang, Sekdis Pariwisata Maluku Diperiksa Polisi
"Laporannya baru (diterima Propam)," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhammad Roem Ohoirat beberapa waktu lalu.
Kombes Roem mengatakan, Bripka K dan istrinya, Ipda M sama-sama bertugas di Polres Tual. Menurutnya, tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan oleh Bripka K sedang ditindaklanjuti.
"Sama-sama tugas di Polres Tual. Jadi suaminya ini melaporkan istrinya tuduhan perselingkuhan itu," katanya.
Baca Juga:
BMKG Deteksi Gempa M 5,5 di Ambon, Getaran Terasa Hingga Buru Selatan
"Iya benar (Ipda M dilaporkan selingkuh bareng dua polisi)," sambung Kombes Roem.
Namun, dia mewanti-wanti tuduhan perselingkuhan tersebut masih perlu pembuktian. Dia meminta semua pihak menunggu karena Propam bakal segera memeriksa keterangan pasutri tersebut.
"Belum, masih kita selidiki. Karena suaminya ini lebih dulu ribut di media sementara Propam masih mendalami," tutur Kombes Roem.[mga]