WahanNews – Maluku | Salah satu Anggota DPRD Kota Ambon, Maluku, Gunawan Mochtar meminta penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena untuk membatasi pembangunan gerai ritel modern, seperti Alfa Midi dan Indomaret di Kota Ambon.
Hal ini ia sampaikan dalam interupsinya di rapat paripurna istimewa penyampaian memori masa akhir jabatan dan pidato perdana penjabat Wali Kota Ambon, Rabu (25/5/2022) lalu.
Baca Juga:
Mendag: UMKM Memberikan Dampak Kesejahteraan dan Ekonomi Nasional
“Saya minta agar penjabat Wali Kota Ambon untuk membatalkan kontrak-kontrak yang telah disepakati terkait dengan pembangunan gerai ritel modern,” tegas Gunawan Mochtar.
Politisi PKB yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I ini menerangkan, pembangunan gerai modern awalnya disetujui sebanyak 20 unit saja. Namun, saat ini pembangunannya sudah mencapai 200 unit.
“Saya minta itu menjadi program prioritas. Karena usaha-usaha mikro ini akan mati jika gerai modern terus menjamur di mana-mana,” imbuh Gunawan.
Baca Juga:
Di Toko Ritel Jakarta Pengusaha Benarkan Ada Pembatasan Pembelian Beras
Sebagaimana diketahui, Bodewin Wattimena resmi dilantik menjadi Penjabat Wali Kota Ambon, sejak Selasa kemarin.
Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.81 – 1165 Tahun 2022 tertanggal 13 Mei 2022, Wattimena akan jadi orang nomor satu di Ambon hingga tahun 2024.
Sebelum dilantik jadi Penjabat Wali Kota Ambon, Wattimena merupakan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku sejak 2021.[mga]