Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Polresta Pulau Ambon dan PP Lease mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menangani insiden tabrakan antara dua speedboat di perairan Negeri Pelauw, Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.
Baca Juga:
Diduga Mabuk, Sopir Truk di Majalengka Tabrak Mobil dan Motor yang Menyebabkan 1 Orang Tewas
Kapolresta Pulau Ambon, AKBP Dr. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan speedboat Harfim yang dikemudikan Udin Tuankotta dengan speedboat Ari yang dikemudikan Irwan Tuanaya.
"Kecelakaan laut yang terjadi kini berupa tabrakan antara speedboat Harfim yang dikemudikan Udin Tuankotta dengan speedboat Ari yang dikemudikan Irwan Tuanaya," ujarnya kepada awak media, Kamis (3/4/2025).
Speedboat Harfim bertolak dari Pelabuhan Pelauw dengan membawa seorang penumpang serta satu unit sepeda motor menuju Pelabuhan Speed Lestetu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tabrak Bocah di Tangerang Jadi Tersangka, Positif Narkoba
Sementara itu, speedboat Ari yang membawa empat orang berangkat dari Pelabuhan Mamokeng Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), dengan tujuan Negeri Kulur, Kecamatan Saparua.
Akibat tabrakan tersebut, Udin Tuankotta (44) mengalami luka lecet di kaki kanan. Ny. Sri Aru Zulkarnaen (37) mengalami memar serta nyeri pada pinggang kanan, sementara seorang anak berusia 3 tahun, Siti Salma, mengalami rasa sakit di kepala dan memar pada mata kiri.
Benturan keras juga menyebabkan kerusakan berat pada kedua speedboat. Udin Tuankotta kemudian meminta Irwan Tuanaya untuk bersama-sama menuju Pelabuhan Negeri Pelauw guna melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pulau Haruku, Iptu Bobby Y. Dethan.
Menurut Kapolresta, Udin Tuankotta mengaku saat keluar dari Pelabuhan Negeri Pelauw, ia tidak melihat adanya speedboat lain yang melintas dan mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan yang tidak terlalu tinggi.
Namun, saat menyadari keberadaan speedboat lain dalam jarak sekitar 10 meter, ia mencoba membelokkan haluan ke kiri dan mengurangi kecepatan, tetapi tabrakan tak terhindarkan.
Di sisi lain, Irwan Tuanaya menyatakan bahwa dirinya telah melihat speedboat Harfim dan berusaha mengurangi kecepatan, tetapi benturan tetap terjadi.
Sekitar pukul 11.00 WIT, ketiga korban segera dievakuasi ke Puskesmas Negeri Pelauw untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Kapolsek Pulau Haruku bersama empat personel mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]