Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas 1 Ambon mencatat sebanyak 110 kejadian gempa bumi mengguncang wilayah Maluku dan sekitarnya dalam kurun waktu sepekan terakhir.
"Dalam periode 14-20 Maret 2025, terjadi 110 gempa bumi yang mayoritas merupakan gempa dangkal yang mengguncang Maluku dan sekitarnya," ujar Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kelas 1 Ambon, Djati Cipto Kuncoro, di Ambon, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga:
BMKG Prediksi Sebagian Jakarta Diperkirakan Hujan pada Minggu Sore hingga Malam
Djati mengungkapkan bahwa dari total kejadian tersebut, 85 gempa memiliki magnitudo antara tiga hingga lima, sementara 21 gempa bermagnitudo di bawah tiga, dan empat gempa tercatat dengan magnitudo di atas lima.
Dari sisi kedalaman, sebanyak 76 gempa tergolong dangkal (1-60 km), 31 gempa berkedalaman menengah (60-300 km), dan tiga gempa terjadi pada kedalaman lebih dari 300 km.
Di antara 110 kejadian tersebut, dua gempa dirasakan oleh masyarakat dengan skala intensitas II - III MMI di Laut Banda bagian selatan.
Baca Juga:
Cuaca Ekstrem Landa Bali, BMKG Sebut Dipicu Bibit Siklon
Kejadian terbanyak tercatat pada 17 Maret dengan 34 gempa, diikuti 18 Maret dengan 29 kejadian.
Dua gempa yang dirasakan masyarakat terjadi pada 18 Maret 2025, masing-masing bermagnitudo 5,7 dengan kedalaman 24 km, yang dirasakan di Tehoru, Masohi, dan Werinama dengan skala III MMI, serta gempa bermagnitudo 4,9 dengan kedalaman 23 km yang dirasakan di Kobisonta dengan skala III MMI.
BMKG menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai mitigasi bencana guna mengurangi dampak gempa bumi di wilayah tersebut.
Lembaga ini juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu yang tidak bertanggung jawab saat terjadi gempa.
"Hindari bangunan yang retak atau mengalami kerusakan akibat gempa, dan pastikan rumah atau bangunan cukup tahan gempa sebelum kembali ke dalamnya," imbau Djati. BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan informasi resmi dari BMKG guna menghindari risiko lebih lanjut."
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]