Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Kuasa hukum korban pengeroyokan berinisial EYL, Marnex Ferison Salmon, mengkritik lambannya penanganan kasus yang menimpa kliennya oleh kepolisian di Ambon.
Keluhan ini disampaikan hampir sebulan setelah insiden pengeroyokan yang terjadi pada 3 Maret 2025.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Ambon Mandek, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Marnex menyayangkan tidak adanya perkembangan berarti dalam proses penyelidikan maupun penetapan tersangka hingga saat ini.
"Kami kecewa dengan lambannya respons kepolisian. Kasus ini telah menyebabkan trauma bagi korban dan keluarganya. Kami mendesak kepolisian agar segera bertindak cepat dan profesional untuk mengungkap kasus ini serta menangkap para pelaku," ujarnya, Kamis (27/3/2025).
Menurutnya, berbagai bukti dan informasi relevan telah diserahkan kepada pihak berwenang guna mempercepat penyelidikan. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga:
Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Lemahkan Peran Kepolisian
"Kami meminta Kapolresta Ambon dan jajarannya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Kami percaya, dengan kerja keras dan profesionalisme, kepolisian dapat menuntaskan kasus ini serta memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi korban," tegasnya.
Pengeroyokan tersebut terjadi di Hative Kecil, Kota Ambon, ketika korban, EYL (28), mengalami serangan brutal hingga menderita luka-luka di wajah dan tubuhnya.
EYL menuturkan, kejadian bermula saat ia dan istrinya hendak menjemput anak mereka di rumah mertua sekitar pukul 17.30 WIT. Tanpa alasan yang jelas, ia tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang.
Salah satu pelaku yang disebutkan korban adalah Kevin Kiriweno, anak dari Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Ambon yang saat ini terjerat kasus korupsi Dana BOS.
Selain Kevin, korban mengungkap bahwa Elton memukulinya dengan helm, Helmy menggunakan bambu, sementara Hendrik Lestuni turut serta dalam pengeroyokan.
Saat berusaha meminta perlindungan ke Polsek Sirimau, korban kembali dicegat sekitar 50 meter dari rumah mertuanya.
Kali ini, ia kembali dianiaya oleh Elton, Hendrik Lestuni, Erens Lestuni yang mencakar wajahnya, serta Renier yang memukul bagian belakang kepalanya.
"Saya berteriak, 'Saya sudah berdarah!'" ujar EYL, mengenang momen mengerikan tersebut. Beruntung, warga sekitar segera memberikan bantuan dan membawanya ke Polsek Sirimau untuk membuat laporan.
Lambannya respons kepolisian terhadap kasus ini semakin menambah kekecewaan korban dan kuasa hukumnya.
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas, tanpa memberikan kesan melindungi pihak tertentu, termasuk salah satu pelaku yang berasal dari keluarga pejabat publik yang tengah tersandung kasus korupsi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]