WahanaNews-Maluku | Mulai Sabtu (12/2/2022), PT Pertamina menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, kenaikan harga BBM nonsubsidi ini merupakan penerapan dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 62 K/12/MRM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Adapun BBM nonsubsidi yang dinaikkan harganya yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini bervariasi di masing-masing wilayah/provinsi.
Kisaran kenaikannya antara Rp 1.500-Rp 2.650 per liter.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Contohnya untuk di DKI Jakarta, pertama Turbo yang semula harganya Rp 12.300 per liter kini naik menjadi Rp 13.500 per liter.
Berikut harga baru BBM non subsidi yang berlaku mulai hari ini sebagaimana dikutip dari laman resmi Pertamina:
Pertamax Turbo Rp 13.500 per liter
- Prov. Nanggroe Aceh Darussalam
- Prov. DKI Jakarta
- Prov. Banten
- Prov. Jawa Barat
- Prov. Jawa Tengah
- Prov. DI Yogyakarta
- Prov. Jawa Timur
- Prov. Bali
- Prov. Nusa Tenggara Barat
- Prov. Nusa Tenggara Timur
Pertamax Turbo Rp 13.750 per liter
- Prov. Sumatera Utara
- Prov. Sumatera Barat
- Prov. Jambi,
- Prov. Sumatera Selatan
- Prov. Bangka-Belitung
- Prov. Lampung
- Prov. Kalimantan Barat
- Prov. Kalimantan Tengah
- Prov. Kalimantan Selatan
- Prov. Kalimantan Timur
- Prov. Kalimantan Utara
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Barat
- Papua Barat.
Pertamina Dex Rp 13.700 per liter
- Provinsi Riau
- Kepulauan Riau
- Bengkulu
- Kodya Batam (FTZ) [kaf]