WahanaNews - Maluku | Seorang ibu rumah tangga berinisial R (27) ditangkap personil Polres Kepulauan Aru karena kedapatan menjual togel di Kota Dobo.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bactiar Rivai mengatakan bahwa pada saat personel Polres melaksanakan giat patroli dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) diperoleh informasi adanya kegiatan perjudian jenis togel di salah satu rumah warga, sehingga personel langsung menuju tempat yang dimaksud.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Terduga Pelaku Judi Online Togel
Setelah masuk ke dalam rumah, lanjut Dwi, ditemukan barang bukti berupa kertas shio dan syair yang tercecer diatas meja serta papan bola jatuh yang diduga ada kaitannya dengan permainan judi togel.
“Dari hasil laporan itu, personil kemudian masuk ke pemilik rumah saudara H serta pelaku saudari R (istri Sdr. H) menunjukkan barang bukti lain,” ujar Kapolres saat melakukan press release di Mapolres, Kamis (25/8/2022) lalu.
Dijelaskan pula bahwa berdasarkan hal tersebut personel Patroli langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke kantor Polres untuk diserahkan kepada Penyidik guna diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
Cinta Mega Eks PDIP yang Viral Main Slot Jadi Kader PAN Nyaleg di DPRD DKI
“Motif yang dilakukan pelaku adalah memperoleh keuntungan, sehingga pelaku dikenakan dengan pasal perjudian yakni Pasal 303 Ayat (1) ke 1e dan 2e KUHPidana,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 13 buah buku kupon putih, 1 buah buku tafsir mimpi, 4 lembar kertas syair togel, 1 lembar kertas shio togel,1 buah papan bola jatuh yang terbuat dari triplek ukuran 1×1 meter warna hijau putih dengan daftar nomor togel, 2 buah pulpen.
“Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp.1.867.000,00, dengan rincian; 10 lembar uang pecahan Rp.100.000, 8 lembar uang pecahan Rp.50.000, 13 lembar uang pecahan Rp.20.000, 14 lembar uang pecahan Rp.10.000, 8 lembar uang pecahan Rp.5.000, 11 lembar uang pecahan Rp.2.000 dan 5 lembar uang pecahan Rp.1.000,” ungkap Dwi.[mga]