WahanaNews-Maluku | Kamis (3/3/2022), Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Ambon, Faqih Seknun, mengatakan setidaknya ada tiga unit kegiatan mahasiswa (UKM) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon terancam dibekukan.
Yakni, UKM Pers Kampus, UKM Seni dan UKM Olahraga.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Buntut pameran karya seni yang dinilai melanggar norma dan nilai-nilai akademik kampus hijau tersebut..
“Kita akan lihat kalau tidak salah ada tiga UKM, seperti UKM Pers Mahasiswa dan UKM Olahraga. Kalau tidak berfungsi berarti kita hapus tapi kalau tidak berarti kita nonaktifkan atau bekukan dulu,” kata Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Ambon, Faqih Seknun saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (3/3/2022).
Menurutnya, UKM dimaksud terlibat dalam pameran yang salah satu karyanya tidak pantas dipajang dalam lingkungan kampus itu.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Juga kerap membuat kegiatan yang berdampak buruk bagi kampus yang berlokasi di Jl Tarmizi Taher, Batu Merah itu.
“Karena kalau gabungan dari tiga UKM ini kumpul mereka hanya bisa buat miring nama kampus,” ungkapnya.
Diberitakan, pencabutan hak mahasiswa itu bermula dari pameran Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni di Taman Baca Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Selasa (22/02/2022).
Satu dari banyak karya yang dipajang mendapat sorotan lantaran dinilai tak pantas dipamerkan.
Yakni karya seni rupa yang tertera tulisan ‘Payudara’.
Tidak berapa lama setelah pameran, dua orang petugas keamanan kampus langsung menurunkan paksa karya tersebut.
Penurunan atas perintah Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Husin Anang Kabalmay.
Penurunan paksa itu pun langsung ditentang Indah Sari Ibrahim, selaku panitia pelaksana kegiatan.
Menurut Indah, itu adalah kebebasan berekspresi sekaligus kritik terhadap pelecehan seksual yang belakangan ini marak di kampus-kampus di Indonesia.
Protes itu pun berbuntut panjang hingga pencabutan hak beraktivitas di kampus hijau itu.[kaf]