WahanaNews-Maluku | Provinsi Maluku dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penyaluran kredit perbankan selama 2021 sebesar Rp15,64 triliun atau tumbuh 6,57 persen dibandingkan periode yang sama pada 2020.
Penyaluran kredit perbankan tumbuh 6,57 persen dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang masih terjaga sebesar 1,70 persen, kata Kepala OJK provinsi Maluku, Roni Nazra, Sabtu.
Baca Juga:
Antisipasi Ketidakpastian Global, ALPERKLINAS Apresiasi Langkah Indonesia yang Siap Produksi Sendiri Komponen Pembangkit Listrik Panas Bumi
Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Provinsi Maluku selama tahun 2021 dibandingkan periode yang sama pada 2020 juga mengalami pertumbuhan.
Hal ini tercermin dari total aset dana pensiun sebesar Rp 269,04 miliar atau 12,58 persen dan total investasi sebesar Rp197,20 miliar 14,65 persen
Selain itu, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh menjadi sebesar Rp 919,16 miliar atau 40,39 persen, dengan jumlah kontrak pembiayaan meningkat sebesar 75,15 persen.
Baca Juga:
Status Kaldera Jangan Sampai Dicabut dari Kawasan Otorita Danau Toba, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut Segera Penuhi Peringatan Keras UNESCO
Serta rasio non "performing financing" yang terjaga sebesar 1,26 persen atau turun 0,21 persen.
"Hal serupa juga terjadi di sektor pasar modal regional yang menunjukkan tren positif," katanya.
Ia menyatakan, kinerja lembaga jasa keuangan di Provinsi Maluku hingga akhir tahun 2021 menunjukkan pertumbuhan yang positif.
"Dengan kinerja intermediasi yang tinggi disertai tingkat risiko yang terkendali, baik di sektor perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan non bank (IKNB),"katanya.
Secara umum kondisi perbankan posisi Desember 2021 relatif stabil dan terkendali dengan total aset sebesar Rp25,31 triliun atau tumbuh 8,05 persen (yoy).
"Adapun penghimpunan dana pihak ketiga perbankan sebesar Rp 15,52 triliun atau tumbuh 4,09 persen (yoy)," katanya. [rda]