Maluku.WahanaNews.co| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru telah selesai menggelar rapat pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kepulauan Aru.						
					
						
						
							Rapat pleno digelar pada hari Rabu 28 Februari hingga 06 Maret 2024 di gedung Kesenian Sitakena Dobo, yang disaksikan Bawaslu Aru dan para saksi partai politik.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Kerugian Negara Rp279 Triliun, ICW: Tahun 2024 Penindakan Korupsi Merosot Tajam
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Adapun partai politik yang berhasil meloloskan wakilnya ke DPRD Kabupaten Kepulauan Aru periode 2024-2029 yakni, PDIP, Nasdem, PKB, PPP, Demokrat, Gerindra, Golkar, PKN, PKS, Perindo, Hanura dan PAN.						
					
						
						
							Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Kepulauan Aru, caleg yang bakal duduk di DPRD Kepulauan Aru periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:						
					
						
						
							Daerah Pemilihan (Dapil) I Pulau-Pulau Aru :						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Kaesang Terpilih Jadi Ketum PSI, Akui Kegagalan dan Ajak Kader Bangkit
								
								
									
	
								
							
						
						
							Anton (PDIP) 856 suara						
					
						
						
							Thomas Anmama (PDIP) 803 suara						
					
						
						
							Usman Labou (Nasdem) 594 suara