Diketahui dalam rapat itu, Manager Bagian Perencanaan PT PLN (Persero) UP3 Tobelo, Bayu Nur Rakhman memaparkan rencana titik lokasi di beberapa tempat dan kendala-kendala yang di hadapi PLN saat ini.
Pemkab Halmahera Utara setempat pada prinsipnya mendukung rencana pembangunan PLTS yang akan dilakukan PLN dan siap mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses hibah lahan, serta pelepasan hutan lindung di daerah Tolonuo, Bobale, Kakara, dan Tagalaya.
Baca Juga:
Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional
Upaya itu dapat didorong dengan harapan adanya peningkatan pelayanan listrik menjadi 24 jam. Beberapa Camat juga menyampaikan pesan kepada PLN agar pembangunan PLTS nantinya dikelola dengan baik, tidak hanya merupakan proyek jangka pendek, mengingat biaya perawatan PLTS yang begitu besar, sehingga jika dibebankan ke Pemerintah Daerah akan kesulitan.
Kesepakatan antar PT PLN (Persero) dan Pemkab Halmahera Utara untuk dapat menyelesaikan segera proses Hibah Lahan dan Pelepasan Hutan Lindung tercapai, dimana pemerintah melalui Kepala Bagian Umum akan berdiskusi dengan Bagian Tata Ruang untuk memverifikasi data lahan yang diusulkan. [frs]