Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, mengusulkan kepada DPRD Kota Ambon agar dilakukan kajian terkait kemungkinan pemekaran Negeri Batu Merah dan Urimesing.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II DPRD Kota Ambon yang digelar pada Rabu (16/4/2025).
Baca Juga:
Wali Kota Ambon: Program Jumat Tanpa Mobil Dinas Dimulai Pekan Depan
“Negeri Batu Merah dan Urimessing kalau dimungkinkan bisa dilakukan pemekaran karena beban sosial, beban masyarakat tidak lagi mampu dijalankan oleh pemerintahan tingkat desa dan negeri dimaksud,” ujarnya dikutip dari porostimur, Jumat(18/4/2025)..
Bodewin menjelaskan, pemekaran wilayah tersebut dinilai sudah menjadi kebutuhan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
“Saya rasa perlu dilakukan kajian, karena ini sudah menjadi kebutuhan kita supaya penyelengaraan pemerintahan berjalan dengan baik, pelayanan publik bisa dijangkau masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga:
Pemkot Ambon Terapkan Meritokrasi, Jabatan ASN Kini Berdasarkan Kompetensi
Ia juga mengusulkan agar kajian dilakukan secara kolaboratif antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon, untuk memastikan pemekaran bisa dilakukan tanpa menghilangkan status negeri adat yang melekat pada kedua wilayah.
“Ini bisa dikoordinasikan, didiskusikan dengan baik demi dan untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Wattimena.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]