Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan segera melakukan perombakan birokrasi dalam waktu dekat.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengisyaratkan kebijakan tersebut saat berbicara di Balai Kota Ambon pada Senin (24/3/2025).
Baca Juga:
Pemkot Ambon Terapkan Meritokrasi, Jabatan ASN Kini Berdasarkan Kompetensi
Reformasi ini akan diterapkan menggunakan sistem meritokrasi birokrasi dalam pengisian jabatan Eselon III dan Eselon IV, baik di OPD maupun kelurahan.
"Perombakan ini bertujuan untuk memastikan setiap jabatan di pemerintahan, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat, dapat terisi secara optimal. Selain itu, akan ada rotasi bagi pejabat di tingkat Eselon III dan IV," jelasnya.
Sistem meritokrasi dalam kebijakan ini didasarkan pada prinsip kualifikasi, kompetensi, serta kinerja pegawai yang dinilai secara adil dan objektif.
Baca Juga:
Wali Kota Ambon Bahas Penguatan Sister City dengan Konsul Kehormatan Belanda
Lebih lanjut, proses pengisian jabatan ini juga menjadi tugas Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk memberikan rekomendasi kepada wali kota dalam menentukan pejabat yang tepat.
"Baperjakat akan segera bekerja mengisi posisi kosong dan melakukan rotasi bagi pejabat di tingkat Eselon III dan IV, yang nantinya juga akan diikuti dengan evaluasi kinerja atau job fit bagi pejabat Eselon II," tambahnya.
Wattimena menegaskan bahwa selain menerapkan sistem meritokrasi, proses pengisian jabatan juga akan berlandaskan prinsip reward and punishment, di mana ASN berkinerja baik akan mendapat apresiasi, sementara mereka yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.