WahanaNews-Maluku | Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon membongkar ratusan lapak di dua lokasi yakni bekas pasar lama dan gotong royong.
"Sebanyak 100 lapak di eks pasar lama dan 93 lapak di pasar gotong royong dibongkar, karena selama ini digunakan tidak sesuai peruntukan," kata Asisten II bidang perekonomian Pemkot Ambon, Fahmi Salatalohy, di Ambon, Jumat (3/2/23).
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
Pihaknya mengapresiasi warga di lokasi bekas pasar lama yang telah membongkar lapak walaupun belum 100 persen.
"Masih ada sebagian lapak yang harus dibongkar petugas satpol PP dan aparat terkait, karena telah dilakukan kesepakatan antara pemerintah dan warga sebelum dibongkar. Saya kira ini cukup sederhana untuk pembongkaran hari ini," katanya.
Sedangkan lokasi pasar gotong royong dilakukan pembongkaran agar tidak ditempati pedagang untuk aktivitas lain.
Baca Juga:
Panggung Hiburan di Monas Meriahkan Pelantikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
"Sebelumnya lokasi pasar gotong royong ditempati pedagang pakaian bekas, tetapi karena dinilai sepi pengunjung maka lapak dialihfungsikan untuk kegiatan lain sehingga harus dibongkar," katanya.
Sesuai rencana Pemkot Ambon akan menata kawasan bekas pasar lama menjadi sentra wisata kuliner bagi masyarakat.
"Kita menertibkan kios dan lapak liar yang selama ini ditempati pedagang di eks pasar lama, guna ditata menjadi sentra kuliner, kita berharap seluruh upaya yang dilakukan mendapat dukungan warga," ujar Fahmi.[zbr]