Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Ambon menghadirkan program Study On Board sebagai sarana edukasi kemaritiman bagi pelajar.
Melalui program ini, siswa mendapatkan pengalaman langsung mengenai dunia pelayaran.
Baca Juga:
Pelni Berangkatkan 27 Ribu Penumpang Hari Ini
“Ini jadi media menarik, memberikan pengalaman belajar unik bagi para siswa. Kami melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar mereka dapat memanfaatkan hal ini,” ujar Kepala Pelni Cabang Ambon, Marthyn Haryanto dikutip dari Antara Sabtu (12/4/2025).
Pelni Cabang Ambon saat ini mengoperasikan KM Pangrango untuk rute Ambon–Banda Neira. Kapal ini biasanya bersandar selama satu hingga dua malam di Pelabuhan Banda Neira.
Selama perjalanan laut, para siswa diperkenalkan pada berbagai pengetahuan dasar terkait pelayaran dan dunia perkapalan, menyesuaikan dengan kondisi geografis Maluku yang merupakan wilayah kepulauan.
Baca Juga:
Arus Mudik Melonjak, Pelni Ambon Batasi Barang Bawaan dan Perketat Keamanan
“Dengan begitu mereka mendapatkan banyak ilmu, selain wisata sejarah dan kebudayaan di Banda Neira tentunya mereka juga bisa belajar tentang pelayaran selama berada di atas kapal,” ujarnya.
Program Study On Board juga mencakup pelatihan bagi siswa yang tertarik memasuki dunia kerja profesional di bidang pelayaran.
“Sudah termasuk di dalamnya pelatihan sekoci, penggunaan alat keamanan, pengenalan ruang mesin dan peralatan radio,” ujar dia.
Beberapa materi yang diajarkan dalam edukasi pelayaran ini antara lain navigasi, meteorologi, serta keselamatan di laut.
Navigasi mencakup teknik menentukan posisi kapal dengan kompas, sementara meteorologi mengajarkan cara membaca pola cuaca serta mengantisipasi kondisi cuaca buruk di laut.
Untuk menunjang kenyamanan peserta selama mengikuti program, Pelni turut memperkuat aturan terkait batas maksimal barang bawaan penumpang, yakni 40 kilogram per orang.
Ketentuan ini berlaku bagi seluruh penumpang, termasuk peserta Study On Board dari sekolah maupun instansi lainnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]