Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menurunkan tim untuk memeriksa produk makanan yang diduga telah kedaluwarsa dan menjadi pemicu puluhan kasus diare di Pulau Rhun, Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, di Ambon pada Selasa (16/4/2025.).
Baca Juga:
Hasto Diperiksa, Simpatisan Demo: Kok Hanya PDIP yang Diobok-obok KPK
“Kami akan menurunkan tim untuk memeriksa produk kedaluarsa yang dijual di belasan kios di Pulau Rhun, selanjutnya hasil pemeriksaan akan disampaikan,” katanya.
BPOM menerima laporan dari tim kesehatan Kabupaten Maluku Tengah yang menemukan berbagai bahan pangan kedaluwarsa dijual di sejumlah kios di Pulau Rhun.
“Kami akan cek langsung, seharusnya tim berangkat hari ini tetapi terkendala angkutan transportasi ke Pulau Banda sehingga dijadwalkan pada Kamis (17/5/2025.),” lanjutnya.
Baca Juga:
Kunci Sukses Strategi Bisnis: Pahami Perbedaan Pelanggan dan Konsumen
Sebelumnya, Camat Banda, Handayani Hassannusi, melaporkan bahwa puluhan warga Pulau Rhun mengalami diare.
Setelah ditelusuri, ditemukan belasan kios yang menjual makanan kemasan dan bumbu dapur yang sudah melewati masa kedaluwarsa.
“Dari 16 toko ditemukan 10 toko yang menjual berbagai macam bahan makanan pokok yang sudah kedaluwarsa," katanya.
Menurutnya, beberapa warga membeli bahan pokok dari kios yang menjual barang dengan masa kedaluwarsa yang sudah habis sejak 2023, 2024, dan awal 2025.
“Petugas saat melakukan pemeriksaan ditemukan produk makanan dan minuman seperti susu, jajanan anak- anak, bumbu masak, dan minuman yang telah kedaluarsa. Produk tersebut langsung disegel dan diserahkan pemilik kios ke pihak desa,” katanya.
Kepala Desa Pulau Rhun, Salihi Surahi, menyebut bahwa sebagian besar penjual tidak menyadari bahwa barang yang dijual sudah melewati masa kedaluwarsa.
“Ada kemungkinan penjual yang lalai dan tidak teliti mengecek tanggal kedaluwarsa sebelum membeli. Beberapa kios juga dicurigai menjual stok lama yang belum laku,” katanya.
Namun, belum dapat dipastikan apakah seluruh kasus diare tersebut benar-benar dipicu oleh konsumsi makanan kedaluwarsa dari kios-kios tersebut.
Hingga kini, tim kesehatan bersama pemerintah desa dan kecamatan masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebabnya.
Tercatat, sebanyak 46 kasus diare terjadi sejak Jumat (11/4/2025.) di Pulau Rhun.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]