Menurutnya, holding dan subholding yang Kementerian BUMN lakukan di PLN sebenarnya mirip dengan Pertamina. Ketika Pertamina sekarang memiliki subholding-subholding yang sehat, tidak saling tergantung.
Sebelumnya, Erick Thohir juga menyampaikan akan membentuk subholding di PT PLN (Persero) untuk memperkuat pelayanan dan bisnis listrik yang dilakukan oleh perusahaan negara tersebut.
Baca Juga:
Lewat ‘Rumah BUMN’, PLN Ramaikan INACRAFT 2025
Menteri Erick menjelaskan, pembentukan subholding ini juga diperuntukkan bagi pembangkit listrik.
Ia menyiratkan bahwa tidak ada tumpang tindih antara pembangkit dengan PLN Batubara yang merupakan anak usaha PLN untuk menyediakan batu bara berkualitas dalam penyediaan energi listrik.[mga]