WahanaNews-Maluku | Kamis (24/2/2022), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil-DjPb), Adnan Wimbyarto, mengatakan tahun ini sejumlah lembaga yang ada di Maluku Utara hanya memperoleh kucuran APBN dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 11 Triliun.
Kanwil-DjPb mencatat alokasi APBN tahun 2022 di Maluku Utara, alami penurunan dari Rp 15 Triliun menjadi Rp 11 Triliun.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Dari Rp11 Triliun itu menurut Adnan, sudah sekaligus tergabung baik dana transfer daerah maupun Dana Desa.
"Alokasi APBN tahun ini memang turun dibanding tahun lalu yaitu sebesar sebesar Rp.15 Triliun," jelas Adnan, Kamis (24/2/2022).
Tahun lalu lanjut Adnan, kucuran APBN boleh dibilang meningkat karena banyak anggaran di alihkan ke penanganan Covid-19.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Sedangkan, tahun ini hanya mendapat jatah Rp 11 Triliun dan itu kemungkinan sudah tidak ada lagi tambahan.
Itu sudah berdasarkan sistem di keuangan dimana setiap saat akan selalu bergerak dan itu akan di-update terus datanya.
"Jadi dengan angka Rp.11 Triliun mungkin tidak ada tambahan-tambahan anggaran lagi yang diberikan oleh pusat," katanya.
Adapun, dari Rp.11 Triliun pencairan yang sudah diusulkan sekarang yaitu baru mencapai 15 persen masuk ke Kas Daerah, Maluku Utara.
"Tentu ini akan kami lihat kolerasi penyerapan anggaran di awal tahun 2022 ini sehingga semua kegiatan di Maluku Utara bisa berjalan dengan baik dan ini akan terus kami pantau," pungkasnya.[kaf]