Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan komitmennya untuk menindak praktik pungutan liar (pungli) di wilayahnya.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon pada Senin (26/05/2025).
Baca Juga:
Ambon Kenalkan Kota Musik Dunia Lewat Apeksi 2025 di Surabaya
Wattimena mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama dan dukungan dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, serta Kejaksaan Negeri Ambon dalam upaya bersama memberantas praktik ilegal tersebut.
“Ini adalah komitmen kita bersama, untuk memastikan bahwa Kota Ambon terbebas dari tindakan-tindakan pungli, baik yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak lain yang melanggar aturan yang berlaku. Termasuk peraturan daerah Kota Ambon,” tegasnya.
Ia juga berharap agar tim siber yang kembali diaktifkan dapat menjalankan tugas pengawasan secara konsisten dan efektif dalam menindak pelanggaran-pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
DPRD Puji Langkah Pemkot Tertibkan PKL, Minta Fasilitas Sampah Diperkuat
Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti sejumlah lokasi yang rawan pungli, seperti area parkir liar, pungutan tak resmi di Pasar Mardika, serta dugaan pungli di lingkungan internal Pemkot Ambon.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Mudah-mudahan kita bisa bekerja bersama, untuk menjamin pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli,” harap dia.
Ia juga meminta agar seluruh elemen, termasuk TNI-Polri, kejaksaan, penyidik ASN, serta pihak-pihak terkait lainnya dapat memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan pengawasan dan penindakan yang maksimal.
Dengan kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemkot Ambon menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta layanan publik yang transparan dan akuntabel.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]