Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Ambon mengimbau para pemudik yang menggunakan kapal laut agar tidak membawa barang bawaan secara berlebihan demi kenyamanan dan keselamatan bersama selama arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Kami mengingatkan penumpang untuk tidak membawa terlalu banyak barang agar tidak mengganggu kenyamanan selama perjalanan. Selain itu, sebaiknya hindari membawa uang tunai dalam jumlah besar karena di kapal telah tersedia sistem pembayaran nontunai," ujar Kepala Cabang Pelni Ambon, Marthyn Haryanto, di Ambon, Minggu (23/3/2025).
Baca Juga:
Sambut Lebaran 1446 H, Semen Padang Hadirkan Program Mudik Gratis BUMN 2025
Ia menjelaskan bahwa setiap penumpang kapal Pelni berhak membawa bagasi gratis hingga 40 kilogram dengan dimensi maksimal 70x40x35 sentimeter.
Barang-barang yang diperbolehkan sebagai bagasi mencakup koper pakaian, tas perjalanan, tas jinjing, serta satu set stik golf.
Selain itu, barang lain seperti perangkat elektronik portabel (TV kecil, radio kaset), kebutuhan sehari-hari selama pelayaran, satu set sepeda lipat, atau sepeda anak-anak juga masih diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Kepala PELNI Balikpapan Imbau Warga Manfaatkan Program Mudik Gratis 1.400 Penumpang
Namun, beberapa jenis barang dilarang untuk dibawa ke atas kapal, termasuk barang pindahan seperti meja, kursi, tempat tidur, lemari, kulkas, kompor, mesin cuci, mesin jahit, dan pengeras suara.
Barang berbahaya seperti bahan peledak, petasan, senjata api, narkotika, serta bahan kimia dan zat mudah terbakar seperti bensin, solar, dan minyak tanah juga tidak diizinkan.
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, Pelni memperketat pengawasan di pintu masuk pelabuhan dan sebelum penumpang naik ke kapal.