WahanaNews - Maluku | PT PLN mengingatkan masyarakat agar tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik, karena berpotensi membahayakan keselamatan.
Selain itu, layang-layang yang tersangkut bisa mengganggu pasokan listrik ke masyarakat dan menyebabkan listrik padam.
Baca Juga:
PLN Siap Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040 Lewat Kolaborasi Swasta
General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat, Erwin Ansori mengatakan, belakangan mulai marak orang bermain layang-layang.
"Diharapkan bermain layangan hendaknya dilakukan di lapangan terbuka, jauh dari jaringan listrik karena di samping dapat mengganggu pasokan listrik juga berpotensi besar membahayakan keselamatan warga. Benang layang-layang dari kawat atau benang basah dapat menjadi penghantar listrik," ungkapnya.
Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), disebutkan adanya larangan mendirikan bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta bermain layang-layang, balon udara, drone, dan/atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik.
Baca Juga:
PLN Siap Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040 Lewat Kolaborasi Swasta
Lalu, membakar benda apa pun secara sengaja atau tidak disengaja di bawah ruang bebas.
Menimbun atau menguruk tanah di bawah ruang bebas yang dapat mengakibatkan perubahan jarak minimum antara konduktor jaringan transmisi tenaga listrik dan tanah.
Erwin juga telah memberikan arahan kepada petugas PLN untuk mewaspadai musim layang-layang ini. Pihaknya juga melakukan sosialisasi mengenai bahaya layang-layang kepada warga sekitar SUTT.