WahanaNews-Maluku | Peristiwa kecelakaan laut berupa sebuah speedboat asal pelabuhan rakyat Negeri Kamariang, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat tenggelam di sekitar perairan Pulau Pombo dan menewaskan satu penumpang dibenarkan oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
"Informasi adanya speedboat yang tenggelam itu memang benar.Namun, untuk sementara belum ada laporan resminya," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau -Pulau Leas, Ipda I. Leatemia di Ambon, Maluku, Senin.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Menurut dia, informasi resmi yang dimaksud adalah berasal dari Kapolsek Tulehu atau pun dari Kepala Satuan Polairud Polresta.
"Semuanya masih berada di lapangan untuk melakukan upaya penanganan para penumpang. Sedangkan, data satu korban yang meninggal dunia juga masih dalam proses pendataan," katanya.
Polisi juga sementara mendata atau mengidentifikasi para penumpang dan pengemudi speedboad serta mengecek apa yang menjadi penyebab sampai terjadi musibah.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Speedboat tersebut diduga bertolak dari pelabuhan rakyat Negeri Kamariang, Pulau Seram menuju pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah sekitar pukul 07:00 WIT.
Namun, ketika tiba di sekitar perairan Pulau Pombo yang letaknya berhadapan dengan pelabuhan Tulehu justeru mengalami musibah.
[kaf]