Maluku.WahanaNews.co, Ambon - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ambon, Maluku, menyebutkan bahwa komoditas kepiting bakau dari daerah itu telah menembus pasar ASEAN.
"Sebanyak 1,7 ton kepiting bakau dari Maluku telah diekspor menuju Singapura selama Agustus 2023," ujar Kepala BKIPM Ambon Hatta Arisandi di Ambon, Sabtu (19/08/23).
Baca Juga:
Pemkot Ambon Tetapkan 10 Proyek Strategis untuk Pembangunan 2025
Hatta mengatakan kepiting yang diekspor menuju pasar ASEAN telah memenuhi standard yang ditentukan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 terutama pada Pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting.
"Iya jadi kepiting bakau sebelum diekspor harus masuk dalam pemeriksaan fisik dan kelayakan agar tetap berkualitas," tuturnya.
Sementara kepiting yang belum masuk dalam standard sesuai ketentuan undang-undang akan dilepasliarkan dan akan menjadi sumber daya untuk masyarakat lokasi pelepasliaran.
Baca Juga:
Polresta Ambon Kerahkan 1.008 Personel, Jamin Idulfitri 1446 H Berjalan Aman
Oleh sebab itu saat ini pihaknya terus membantu melakukan upaya untuk menyediakan stok kepiting bakau dari Maluku dengan terus melakukan pelepasliaran kepiting bakau pada habitat aslinya sehingga komoditas tersebut tak sulit ditemukan.
Pada Juni 2023, BKIPM Ambon melepasliarkan sebanyak 1.070 kepiting bakau dengan total berat 380 kilogram dengan nilai Rp49.400.000 di kawasan mangrove Waiheru, Kota Ambon.
Ia menyebutkan pemasaran kepiting bakau Maluku yang menembus pasar ASEAN tersebut menambah nilai ekspor komoditas perikanan Maluku.