WahanaNews-Maluku | Kamis (20/1/2022), Dirjend Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD ) Wilayah XXIV Maluku Utara, Kota Ternate, akan mendemonstrasikan langsung satu unit truk KIR di halaman Kantor Wali Kota Ternate.
"Rencananya mereka ( BPTD ) akan lakukan uji coba truk itu di halaman kantor Wali Kota Ternate, Kamis (20/1/2022) pagi besok, "ungkap Sekretaris Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Ternate, Yusuf P. Mahli. Rabu (19/1/2022)
Baca Juga:
Peringati Hari Krida Pertanian 2026,Bupati Karo: Mari Kita Bangun Pertanian Secara Produktif dan Moderen
Satu unit truk yang merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan itu, akan melakukan uji KIR dengan peralatan yang sudah disiapkan sebelumnya.
"Apa isi peralatan truk itu, saya juga belum tahu jelas. Pastinya, truk itu memuat sejumlah peralatan yang nantinya melakukan seperti uji emisi, uji rem dan lain sebagainya, "katanya.
KIR sendiri, sambung Yusuf, merupakan rangkaian tes untuk mengukur sebuah kendaraan masih layak jalan atau tidak.
Baca Juga:
Kasus Penyekapan Perempuan 3 Tahun Jadi “Kejahatan Kemanusiaan”, KemenHAM Jabar Soroti Penanganan dan Pembiayaan Korban
Uji KIR mobil terbilang wajib bagi kendaraan niaga, baik itu angkutan penumpang maupun barang.
"Prinsipnya, satu unit mobil truk KIR dari BPTD akan dioperasikan secara keliling atau mobile, dan untuk uji coba pertamanya di Ternate, "tandasnya mengakhiri.
[kaf]