WahanaNews-Maluku | Senin (27/12),
Camat Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, Hamid Muhammad menyatakan dana kelurahan yang dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2021 sebesar Rp. 700 juta telah dicairkan dan telah diterima langsung oleh Kecamatan.
Anggaran sebesar itu diperuntukan bagi 7 kelurahan di Kecamatan Ternate Barat.
"Sementara dalam proses pencairan dibagian keuangan. Mengingat waktu tersisa berapa hari ini, kami dari kecamatan juga sudah arahkan para Lurah untuk proses, dan sampai malam tadi ini juga melakukan pembayaran pajak, mengingat batas waktunya sampai 31 Desember," ucap Hamid kepada cermat, Rabu (29/12).
Baca Juga:
Gandeng BKKBN Jabar, PLN IP Dorong Kompetensi ’Tamasya’
Hamid bilang, dari total dana kelurahan sebesar Rp 700 juta sekian tersebut, di dalamnya juga diperuntukan bagi Kecamatan sebesar 2 persen.
“Dana 2 persen atau sebesar Rp 14 juta untuk kecamatan tersebut diperuntukan bagi kegiatan sosialiasi dan monitoring,” katanya.
Sedangkan, untuk dana kelurahan diprioritaskan pada pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan, misalnya di bidang pertanian dan nelayan, kemudian ekonomi rumahan atau bantuan.
"Jadi, dana kelurahan ini juga kebutuhannya bervariasi. Misalnya ekonomi rumahan di Kelurahan Kulaba, kemudian Kelompok Tani di Takome, pemberdayaan pemuda, kemudian operasional kelurahan," pungkasnya.
[kaf]