Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Dinas Perikanan Kota Ambon memastikan akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon.
Kolaborasi juga melibatkan Universitas Pattimura (Unpatti) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam rangka menjamin keamanan ikan yang diperjualbelikan di pasar Arumbae, Mardika.
Baca Juga:
Pemerintah Genjot Produksi Garam Nasional Lewat Proyek K‑SIGN di NTT
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, saat dimintai keterangan pada Selasa (15/7/25) di Balai Kota, menanggapi beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa ikan di pasar Mardika tercemar bahan toksik seperti Merkuri (Hg), Timbal (Pb), dan bakteri Escherichia coli.
“Biasanya KKP melalui Balai Pengawasan di Ambon akan mengecek mutu ikan, sebab tugas pengendalian mutu ada di KKP. Dinas akan berkoordinasi lanjut untuk hal ini, termasuk koordinasi Unpatti dan BRIN, jika sudah ada hasil penelitian terkait hal ini,” ujar Maail.
Maail juga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai detail penelitian yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.
Baca Juga:
Buntut Kehadiran Kapal Ikan Vietnam di Natuna, Bakamla Lanjut Patroli
Ia mempertanyakan lokasi dan waktu pengambilan sampel, serta metode yang digunakan dalam riset tersebut.
“Oleh sebab itu, kita harus mengetahui dengan pasti dan akurat, sehingga dapat mengambil langkah dengan tepat, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, peringatan soal potensi pencemaran ini disampaikan oleh Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia, M. Ramadan Tuhelelu.