WahanaNews-Maluku | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Maluku, optimistis pertumbuhan ekonomi di Ambon akan membaik setelah pemerintah pusat mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Tentu kita sambut baik dicabutnya PPKM ini oleh Presiden dan juga Pemkot Ambon," kata Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono di Ambon, Senin (02/01).
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Menurutnya, pencabutan status PPKM di Kota Ambon akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Ambon yang akan semakin membaik.
"Kami optimis, pertumbuhan ekonomi akan membaik, karena masyarakat khususnya para pelaku usaha akan bekerja dengan lebih bebas lagi seperti sebelum COVID-19 melanda," ujarnya.
Ia berharap, dengan dicabutnya PPKM ini, pemerintah tidak lagi membatasi gerai-gerai atau tempat usaha lainnya dibuka hingga 24 jam.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
“Ya harusnya tidak lagi dibatasi, dengan begitu, pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin meningkat,” kata Latupono.
Meski begitu, Latupono meminta masyarakat jangan lalai, dan tetap mematuhi protokol kesehatan minimal dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Tetap biasakan memakai masker, mencuci tangan, agar kita tetap hidup dengan sehat dan terhindar dari berbagai macam penyakit. Dan jangan lupa untuk tetap melakukan vaksinasi bagi yang belum vaksin,” pintanya.
Status PPKM resmi dicabut Presiden Joko Widodo sejak akhir 2022 lalu berdasarkan pertimbangan kondisi COVID-19 yang semakin terkendali dengan imunitas tinggi 95,8 persen.
Hal itu juga langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Ambon.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena pada Jumat, 30 Desember 2022, menyampaikan pencabutan PPKM di Kota Ambon.[zbr]