Bodewin juga mengingatkan bahwa bantuan ini harus digunakan sebagaimana mestinya dan tidak boleh diperjualbelikan.
Ia menyoroti kasus sebelumnya di mana ada nelayan yang menjual bantuan yang telah diberikan.
Baca Juga:
Upaya Tingkatkan PAD, DPRD Ambon Bentuk Tim Khusus Selama Tiga Bulan
“Ini catatan penting. Bantuan yang diberikan harus dijaga dan digunakan untuk meningkatkan pendapatan, bukan untuk dijual. Kita ingin intervensi pemerintah ini benar-benar berdampak bagi kesejahteraan nelayan,” tegasnya.
Guna memastikan bantuan berdampak maksimal, Pemkot Ambon juga melibatkan Balai Penyuluh Perikanan untuk memberikan pendampingan teknis kepada para nelayan di lapangan.
Para penyuluh akan memberikan pelatihan mulai dari teknik penangkapan ikan, perawatan alat tangkap, hingga pengelolaan hasil laut.
Baca Juga:
Ambon Kenalkan Kota Musik Dunia Lewat Apeksi 2025 di Surabaya
“Harapan kita, melalui pendampingan yang masif dan bantuan yang tepat guna, produktivitas dan pendapatan nelayan meningkat, dan ini berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga mereka,” ujar Bodewin.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]