WahanaNews-Maluku | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Provinsi Maluku melalui penandatanganan Nota Kesepahaman menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Penandatanganan kerja sama yang lakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Maluku Dewi A. Pattimahu dan Kakanwil Kemenkumham Maluku H.M Anwar berlangsung di Kanwil Kemenkumham pada Selasa,14 Februari 2023," kata Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Saiful Sahri di Ambon Rabu (15/02/23).
Baca Juga:
Kakanwil BPN Jatim Lampri, Didaulat Duduk Diatas Kepala Reok
Kadivpas Saiful Sahri yang memprakarsai kegiatan tersebut menjelaskan, pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Dinas Dukcapil Maluku selain untuk pemenuhan hak warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di Rumah tahanan Negara (Rutan) juga dilakukan dalam rangka pemenuhan target kinerja Divisi Pemasyarakatan.
"Jadi selain menjadi target Divpas Nota Kesepahaman ini juga merupakan langkah awal dari pemenuhan hak warga binaan, dan negara wajib hadir untuk menjamin hal itu, karena mereka juga warga negara yang mempunyai hak yang sama," ujarnya.
Karena itu setelah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman, pihaknya langsung memerintahkan kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan/LPKA untuk memperbaharui Data NIK narapidana dan tahanan melalui aplikasi SDP.
Baca Juga:
Kepala Kemenag Sulut: Industri Wajib Penuhi Regulasi Jaminan Produk Halal Oktober 2024
Pada kesempatan itu Kakanwil Kemenkumham Kakanwil Kemenkumham Maluku H.M Anwar juga mengapresiasi komunikasi dan koordinasi yang dilakukan jajaran Divisi Pemasyarakatan dengan Dinas Dikdukcapil Provinsi Maluku sehingga terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman ini.
Karena itu diharapkan Nota Kesepahaman ini segera ditindaklanjuti juga di tingkat kabupaten dan kota di wilayah Maluku.
Saiful Sahri juga menambahkan, seusai melakukan penandatanganan, Kepala Disdukcapil Provinsi Maluku Dewi A. Pattimahu juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Maluku atas pelaksanaan Nota Kesepahaman ini dan akan dijadikan sebagai payung hukum bagi jajaran Capil maupun Provinsi Maluku maupun kabupaten, kota untuk melakukan perekaman KTP dan perolehan NIK bagi bagi selur4uh warga binaan yang ada di Maluku.[zbr]