WahanaNews-Maluku | 4 Januari 2022 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) merilis surat teguran nomor T-5/MB.04/DBM.OP/2022 pada 29 perusahan pertambangan yang beroperasi di Maluku Utara untuk segera menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ( RKAB ) tahun 2022.
Kepala Dinas (Kadis ) ESDM, Maluku Utara, Hasyim Daeng Barang membenarkan hal tersebut. Dijelaskan Hasyim, teguran tersebut mengacu pada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 79 ayat (1) huruf b, secara detail menyebutkan pemegang IUP, Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi wajib menyampaikan RKAB Tahunan dalam jangka waktu paling cepat 90 hari kalender dan paling lambat 45 hari kalender sebelum berakhirnya tahun takwim untuk RKAB tahunan pada tahun berikutnya.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Memang ada 29 perusahan belum menyampaiakan RKAP untuk tahun 2022. Sehubungan dengan itu maka ditegur. Paling lambat mereka dikasih waktu sampai 31 januari,”tegasnya. Kamis (20/1/2022)
Dilihat dari daftar perusahaan yang ditegur sambung Hasyim, ternyata ada sebagian yang sudah berulang kali mendapat teguran pada tahun sebelumnya dengan masalah serupa.
“Kami harap laporan RKAB dan dokumen laiinya secepatnya disampaikan . Apabila melewati batas waktu sudah pasti tidak diproses, kemudian diberikan sanksi pemberhentian sementara,“katanya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Berikut 29 perusahaan tambang yang belum menyampaikan laporan RKAB tahun 2022:
1. PT. ADHITA NIKEL INDONESIA, Komoditas Nikel
2. PT. ANUGRAH SUKSES MINING, Komoditas Nikel
3. PT. BANUA SANGGAM LESTARI Komoditas Mangaan
4. PT. BAWO KEKAL SEJAHTERA INTERNASIONAL, Komoditas Nikel
5. BERINGIN JAYA, Mineral Logam/Emas
6. PT. DEWI RINJANI, Komoditas Mangaan
7. PT. DHARMA ROSADI INTERNASIONAL, Komoditas Nikel
8. PT. GEBE SENTRA NICKEL, Komoditas Nikel
9. HALMAHERA JAYA, Komoditas EMAS
10. PT. HALMAHERA SUKSES MINERAL, Komoditas Nikel
11. PT. HARUM SUKSES MINING, Komoditas Nikel
12. PT. INTIM JAYA KARYA,Komoditas Pasir Besi
13. INTIM JAYA KARYA, Komoditas Pair Besi
14. PT. INTIM MINING SENTOSA , Komoditas Nikel
15. PT. KARUNIA ARTA KAMILIN, Komoditas Pasir Besi
16. PT. KARYA INTAN MAKSIMA, Komoditas Pasir Besi
17. PT. KIERAHA TAMBANG SENTOSA ,Komoditas Tembaga, Emas/DMP
18. PT KNI GLOBAL, Komoditas Diatomite DMP
19. PT. KURUN CERAH CIPTA, Komoditas Nikel
20. LOPOLY MINING CDX, Komoditas Nikel
21. PT. MEGA HALTIM MINERAL, Komoditas Nikel
22. PT. MINERAL ELOK SEJAHTERA, Komoditas Mangaan
23. MINERAL TROBOS, Komoditas Nikel
24. PT. OBI ANUGERAH MINERAL, Komoditas Nikel
25. PT. SHANA TOVA ANUGERAH, Komoditas Emas
26. PT. SUMBER ARDI SWARNA, Komoditas Mineral, Logam/Pasi
27. PT. WANA HALMAHERA BARAT PERMAI, Komoditas Nikel
28. PT. WIRABUDI PUTRA PERKASA, Komoditas Mineral Logam/Pasi
29. PT. ZHONG HAI NIKEL MINING INDONESIA, Komoditas Nikel.
[kaf]