Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendesak Pemerintah Kota Ambon agar mengambil langkah lebih tegas dan serius dalam menangani permasalahan sampah, khususnya sampah plastik yang jumlahnya terus meningkat di kawasan Teluk Ambon.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mokhtar, menilai bahwa sistem pengelolaan sampah saat ini belum berjalan secara optimal.
Baca Juga:
Mulai 11 April 2025, Bali Terapkan Aturan Ketat Pengelolaan Sampah
Kondisi ini menyebabkan terjadinya penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta mencemari wilayah perairan laut.
Ia memperingatkan bahwa jika permasalahan ini tidak segera ditangani, dampaknya akan sangat merugikan lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Selain pendekatan teknis, DPRD juga menekankan pentingnya upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempat dan waktu yang tepat.
Baca Juga:
Pemerintah Ancam Gugat Perusahaan Penyumbang Utama Sampah Plastik
Gunawan menyarankan agar pembiasaan hidup bersih ditanamkan sejak usia dini melalui pendidikan di sekolah.
DPRD turut mendorong partisipasi aktif dari semua lapisan pemerintahan, mulai dari kecamatan hingga tingkat RT/RW, dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kegiatan seperti program “Bersih Pantai” dinilai strategis dalam menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan wilayah pesisir.
Upaya ini sejalan dengan dukungan terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, sekaligus membangun sinergi dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Gunawan juga mengajak generasi muda untuk terlibat dalam kampanye lingkungan, seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan penerapan gaya hidup ramah lingkungan.
Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 70 persen sampah yang mencemari Teluk Ambon berasal dari limbah rumah tangga, khususnya plastik.
Jenis sampah yang sering ditemukan antara lain kemasan minuman, popok, sedotan, sendok plastik, hingga limbah medis seperti masker sekali pakai.
Akumulasi limbah plastik di perairan tersebut telah menyebabkan pencemaran mikroplastik yang membahayakan ekosistem laut, termasuk terumbu karang, hutan mangrove, serta ikan yang dikonsumsi masyarakat.
Laporan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kawasan Kerja Bersama Atjep Suwarta (KKBAS) Ambon menyebutkan bahwa bagian dalam Teluk Ambon mengalami akumulasi sampah plastik paling parah.
Hal ini disebabkan oleh sirkulasi air yang lambat dan tingginya volume limbah dari kawasan permukiman. Daerah seperti Poka dan Rumah Tiga menjadi titik penampungan utama sampah laut akibat kondisi arus yang tidak mengalir lancar.
Sampah plastik juga banyak ditemukan di area hutan mangrove, yang seharusnya menjadi penyangga penting bagi ekosistem pesisir.
Dari hasil pemantauan di beberapa titik, seperti Tawiri, Passo, hingga Suli, BRIN menyatakan kondisi pencemaran sampah plastik di Teluk Ambon berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]