Maluku.WAHANANEWS.CO, Ambon - Provinsi Maluku berhasil meraih penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2025 atas capaian kinerja terbaik di wilayah regional Maluku-Papua.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dalam sebuah seremoni di Gedung Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga:
Sambut Ramadan, PLN Berhasil Nyalakan Listrik 24 Jam untuk Lima Pulau di Maluku
Wakil Gubernur Vanath menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kinerja Pemerintah Provinsi Maluku dalam pelaksanaan SPM pada tahun 2024.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh pemerintah kabupaten/kota di Maluku untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah masing-masing.
"Penghargaan ini adalah kinerja di masa pemerintahan sebelumnya, karena itu saya menyampaikan apresiasi atas kinerja tersebut. Saya juga berharap Pemerintah kabupaten/kota se-Maluku bisa proaktif mendorong penerapan SPM di daerahnya masing-masing,” ujar Wagub.
Baca Juga:
Tindak Lanjut Ranperda Pengelolaan Sampah, Komisi II DPRD Maluku Studi Banding ke DLH Jakarta
Sebagai informasi, Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan instrumen penting yang digunakan pemerintah untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga negara melalui enam sektor layanan utama, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan permukiman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta pelayanan sosial.
Capaian ini diraih setelah Maluku mencatatkan peningkatan signifikan dalam Indeks Penilaian SPM.
Pada tahun 2024 (berdasarkan evaluasi tahun 2023), Maluku berada di posisi ke-21 nasional dengan skor 80,25 dan dikategorikan sebagai "tuntas madya".