WAHANANEWS.CO, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menepis tudingan adanya praktik nepotisme dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kota Ambon. Seluruh program pembangunan, mulai dari perbaikan jalan hingga penyediaan air bersih, ditegaskan berjalan berdasarkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, dan mekanisme perencanaan daerah yang telah ditetapkan.
Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, menegaskan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta tidak pernah menjadikan kepentingan pribadi, kedekatan kelompok, maupun latar belakang identitas masyarakat sebagai dasar dalam menentukan arah pembangunan.
Baca Juga:
Ambon Darurat Rabies, Masyarakat Diimbau Tidak Abaikan Vaksinasi
“Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan secara berjenjang hingga tingkat Kota Ambon,” tegas Lekransy, Sabtu (22/8/2026).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya berbagai aspirasi dan pemberitaan terkait pemerataan pembangunan jalan serta layanan air bersih di sejumlah wilayah Kota Ambon.
Menurut Lekransy, seluruh program yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon mengacu pada dokumen perencanaan resmi, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana pembangunan daerah, hingga kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga:
Mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy Divonis 8,5 Tahun Penjara
Ia menekankan bahwa prioritas pembangunan tidak pernah ditentukan berdasarkan agama, suku, maupun golongan tertentu. Pemerintah menggunakan indikator objektif seperti tingkat kerusakan infrastruktur, kepadatan penduduk, nilai strategis jalur pelayanan publik, serta pertimbangan teknis di lapangan.
“Penentuan prioritas didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat dan kondisi teknis yang ada,” ujarnya.
Lekransy mengakui kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kota Ambon masih sangat besar. Namun keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus melakukan penanganan secara bertahap dan terukur agar penggunaan anggaran tetap akuntabel.
Karena itu, pembangunan tidak dapat dilakukan secara serentak di seluruh wilayah. Pemerintah harus memilih lokasi yang paling mendesak untuk ditangani lebih dahulu.
Pada tahun 2026, Dinas PUPR Kota Ambon telah menyiapkan sejumlah proyek pemeliharaan jalan. Salah satunya ruas Jalan Tsanawiyah di kawasan Kampung Kisar, Desa Batu Merah, yang akan memasuki proses tender dengan pagu anggaran Rp600 juta.
Selain itu, pemeliharaan ruas Jalan Jembatan Jodoh dengan nilai anggaran Rp1 miliar juga telah memasuki tahap administrasi akhir sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Targetnya minggu depan sudah mulai aksi di lapangan,” kata Lekransy.
Sejumlah ruas jalan lain yang mengalami kerusakan ringan juga akan ditangani melalui program pemeliharaan atau zero hole, termasuk kawasan Jalan Gunung Malintang dan Kanawa.
Tak hanya mengandalkan APBD, Pemkot Ambon juga terus memperjuangkan dukungan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah sejumlah ruas strategis di Waiheru, Nania, dan Wailete dinyatakan lolos program IJD.
Di sektor penyediaan air bersih, Pemkot Ambon juga menerapkan prinsip yang sama. Pengembangan jaringan dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.
Selama periode 2024–2026, tercatat 24 lokasi menjadi sasaran pengembangan jaringan dan perbaikan kebocoran dengan total panjang jaringan mencapai 12.426 meter di wilayah kewenangan Perumda Tirta Yapono.
Sementara itu, untuk wilayah konsesi PT DSA yang meliputi Karang Panjang, sebagian Batu Merah, Pandan Kasturi, dan sebagian Hative Kecil, proses penanganan masih berjalan, termasuk persoalan yang saat ini berproses hukum antara Pemkot Ambon dan pihak terkait.
“Pembangunan dilakukan secara bertahap dan berurutan sesuai skala prioritas. Jadi bukan karena identitas wilayah tertentu, melainkan berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan teknis,” tandasnya.
Lekransy juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal komunikasi resmi pemerintah guna memperoleh informasi yang akurat terkait program pembangunan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas, terutama di media sosial.
Menurutnya, kritik dan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam pembangunan. Namun penyampaiannya harus berbasis data dan fakta agar tidak berkembang menjadi opini yang menyesatkan.
“Pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik dan partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan berjalan lebih baik, adil, dan tepat sasaran,” pungkasnya.